Jum’at, 31 Maret 2023. Telah dilakukan Pemberantasan Penjual Miras oleh Kepala Desa Caringin Bpk. Supriyadi/Ipang bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda yang berada di Wilayah Rt 03 Rt 03.
Miras yang di kumpulkan di wilayah Rt 03 Rw 03 berjumlah hampir 50 botol akhirnya berhasil di amankan. Tujuan pemberantasan miras yaitu untuk memberantas penyakit masyarakat, pemberantasan penyakit masyarakat harus dilakukan secara intens agar tidak merugikan masyarakat dan jatuh korban. Semoga Warga Desa Caringin tidak lagi menyalahgunakan Miras karena akan merugikan diri sendiri serta orang lain. #CARINGINLEBIHBAIK



